Hepatitis Akut Misterius Ada Hubungannya dengan Vaksin Covid-19 Ini Kata IDAI

Hepatitis Akut Misterius Ada Hubungannya dengan Vaksin Covid-19? Ini Kata IDAI

Isu soal kasus hepatitis akut misterius disebabkan oleh vaksin Covid-19 terhadap anak mendapatkan bantahan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Mereka menilai informasi tersebut belum memiliki dasar yang jelas.

Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi IDAI Muzal Kadim mengatakan, berdasarkan perkembangan di berbabagi negara, termasuk Indonesia, penyakit hepatitis yang belum diketahui penyebabnya ini justru mayoritas menyerang anak-anak yang belum divaksin Covid-19.

“Kasus yang muncul saat ini justru belum divaksin karena kebanyakan anak di bawah 6 tahun bahkan 2 tahun ke bawah ya kalau yang di UK itu banyaknya,” kata dokter spesialis anak RS Pondok Indah itu dalam diskusi virtual https://www.americanriverbrewingcompany.com/, Sabtu, 7 Mei 2022.

Hepatitis Akut Misterius Ada Hubungannya dengan Vaksin Covid-19 Ini Kata IDAI

Muzal mengakui vaksin Covid-19 memang seringkali dikaitkan memiliki efek samping atau juga Messenger RNA (mRNA). Namun, dia menekankan ini karena memang pemberiannya telah banyak diterima hingga efeknya muncul setelah jutaan orang dapat suntikan vaksin itu.

“Kalau dikaitkan dengan messenger RNA itu setelah sekian juta pemberian vaksin, itu dikatikan dengan efek samping. Tapi kalau pada kasus yang akut ini tidak dikaitkan dengan vaksin Vovid,” ucap dia.

Muzal juga menyatakan bahwa belum ada landasan yang kuat untuk menghubungkan kasus hepatitis akut misterius ini dengan Covid-19. Meskipun ada kasus pasien yang menderita kedua penyakit itu secara bersamaan, belum ada bukti medis bahwa virus Covid-19 memicu hepatitis.

“Memang masih diduga berkaitan tapi itu masih dugaan apakah itu suatu kebetulan atau penyebab langsung itu masih dugaan. Selama ini Covid itu tidak pernah menimbulkan gejala seperti yang hepatitis akut berat ini,” ujar Muzal.

Pernyataan serupa juga sebelumnya disampaikan Dokter Spesialis Anak Konsultan Gastrohepatologi, Hanifah Oswari. Dia berpendapat, belum ada bukti yang menunjukkan langsung hubungan vaksin Covid-19 memicu hepatitis akut. Covid-19 sendiri kata dia belum terbukti langsung menjadi penyebab virus ini.

“Mungkin itu kejadian yang bersamaan tapi bukan sebagai penyebab langsungnya. Karena itu menghubungkan virus Covid sendiri dengan penyakitnya sendiri belum bisa ditentukan, apalagi dengan vaksin Covid nya. Karena itu berita itu perlu diluruskan,” ujar Hanifah.

Hanifah mengatakan, ada dua virus yang diduga berada di balik penyakit yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai Kejadian Luar Biasa ini, yaitu Adenovirus tipe 41, SARS-CoV-2 atau Covid-19, Cytomegalovirus atau CMV, serta Virus Epstein-Barr atau EBV.

Meski begitu, dia mengingatkan, etiologi virus ini masih belum diketahui kongkritnya termasuk hubungan langsung virus corona membuat munculnya hepatitis akut. Dengan demikian, dia menekankan Covid-19 belum dipastikan menjadi penyebab hepatitis akut, apalagi vaksin Covid-19.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Dicky Budiman juga telah menanggapi isu mengenai penyakit hepatitis akut dipicu oleh vaksin Covid-19. Menurut dia, pendapat ini tak didukung fakta ilmiah.

“Jadi sejauh ini tidak ada fakta atau argumen ilmiah yang menguatkan bahwa ini disebabkan oleh vaksin,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 3 Mei 2022.

Isu mengenai Hepatitis Akut yang berasal dari Inggris Raya ini bahkan di beberapa negara seperti di Eropa disebut akibat kebijakan lockdown, bukan seperti di Indonesia yang diisukan akibat vaksinasi Covid-19. Oleh sebab itu, menurut dia anggapan ini sangat lemah.

Dicky menganggap, berdasarkan hipotesa ilmiah yang dikeluarkan peneliti-peneliti global, hepatitis akut misterius ini cenderung memang dampak lanjutan dari infeksi Pandemi Covid-19, yang dari awal juga terdeteksi turut menyerang hati atau hepa pasiennya.

“Jadi saya sendiri tidak melihat kecenderungan ini akibat vaksin, enggak, itu teori yang sangat lemah dan cenderung salah. Tapi mitigasinya tetap mencegah infeksi antara lain ya vaksin sebagai proteksi,” ucap Dicky.

Vaksin Covid-19 Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Bolehkah Disuntik Vaksin Covid-19 Saat Menjalankan Ibadah Puasa? Ini Fatwa MUI

Muncul banyak pertanyaan di tengah masyarakat bolehkah disuntik vaksin Covid-19 saat sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini?

Seperti diketahui, warga terutama umat Islam yang hendak mudik Lebaran tahun ini harus mendapatkan vaksin lengkap dan booster jika ingin melakukan mudik Lebaran.

Hanya saja di bulan puasa ini kembali muncul pertanyaan apakah vaksinasi Covid-19 bisa membatalkan puasa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya sudah menjawab hal ini lewat Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

Fatwa tersebut dikeluarkan dalam sidang pleno komisi fatwa MUI pada 16 Maret 2021 lalu.

Dari laman resmi MUI, mereka mengatakan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.

“Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” demikian MUI.

Berikut adalah rekomendasi MUI terkait vaksinasi Covid-19 saat berpuasa:

1. Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang berpuasa.

2. Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap Umat Islam pada malam hari bulan Ramadhan jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

3. Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksin Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Vaksin Covid-19 Saat Menjalankan Ibadah Puasa

 

Penjelasan MUI Banten

Ketua Umum MUI Banten, KH Tb Hamdi Ma’ani menjelaskan bahwa bagi umat muslim yang sedang berpuasa di bulan Ramadan diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi.

Ketua Umum MUI Banten, KH Tb Hamdi Ma’ani menjelaskan bahwa bagi umat muslim yang sedang berpuasa di bulan Ramadan diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi.

“Dalam hal vaksin, melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan itu diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa,” ujarnya saat di Mapolda Banten, Jumat (1/4/2022).

Dikatakan bahwa anjuran tersebut berdasarkan Fatma MUI nomor 13 tahun 2021. Dalam fatwa tersebut, pelaksanaan vaksinasi diperbolehkan di hari-hari puasa.

“Karena yang membatalkan puasa itu adalah masuknya sesuatu ke 9 lubang. Sementara vaksin bukan masuk ke 9 lubang, maka boleh-boleh saja,” ungkapnya.

Stok Vaksin Aman

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan stok vaksin booster aman selama bulan Ramadhan. Hal ini merespons kewajiban booster sebagai syarat mudik lebaran 2022.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid mengakui ada peningkatan penyuntikan booster pasca pemerintah mengizinkan mudik.

“Untuk stok vaksinasi booster kini aman,” kata dia saat dikonfirmasi kemarin, Sabtu (2/4/2022).

Dalam mengantisipasi lonjakan permintaan vaksinasi booster, pihaknya masih memiliki buffer stok vaksin sebagai 50 juta yang disimpan di Bio Farma.

“Kita punya buffer stok vaksin sebanyak 50 juta yang saat ini masih di Biofarma,” kata dia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari total sasaran booster sebanyak 181.560.230 juta orang, diperlukan sekitar 75.574.446 juta vaksin. Booster vaksin Covid-19 diberikan sebanyak 0,5 dosis.