Ekspor dan impor merupakan dua istilah ekonomi yang kerap kita dengar. Secara sederhana, ekspor dipahami sebagai aktivitas perdagangan internasional dengan menjual barang ke luar negeri, sebaliknya impor adalah mendatangkan barang dari luar negeri.
Sebagai warga negara, kita perlu mengetahui beda ekspor dan impor karena kedua aktivitas perdagangan tersebut berdampak pada perekonomian Indonesia.
Beda Ekspor dan Impor
Definisi ekspor dan impor secara resmi diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Sedangkan pelaku ekspor perseorangan, lembaga, atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, disebut sebagai eksportir.
Sementara itu, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah Pabean. Sedangkan pelaku impor perorangan, lembaga, atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum adalah importir.
UU tersebut menjelaskan daerah pabean adalah wilayah NKRI yang meliputi darat, perairan, ruang udara di atasnya, serta tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen, yang di dalamnya berlaku Undang-Undang tentang Kepabeanan.
Singkatnya, daerah pabean adalah wilayah NKRI baik darat, laut, maupun udara.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan ekspor sebagai pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli.
Sementara, impor adalah pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri.
Jadi, ekspor dan impor tidak hanya menyangkut produk atau barang, tetapi juga termasuk jasa, contohnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Tujuan Ekspor dan Impor
Adrian Sutedi dalam bukunya Hukum Ekspor Impor mengatakan bahwa transaksi ekspor dan impor merupakan kegiatan ekonomi yang penting. Untuk memacu perdagangan internasional tersebut, banyak negara yang memberikan insentif bagi pengusaha.
Ekspor dan impor memiliki sejumlah tujuan positif bagi perekonomian negara. Tujuan kegiatan ekspor:
- Meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik (optimalisasi laba)
- Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar domestik (membuka pasar ekspor)
- Memanfaatkan kelebihan kapasitas terpasang (idle capacity)
- Membiasakan diri bersaing dalam pasar internasional sehingga terlatih dalam persaingan yang ketat dan terhindar dari sebutan jago kandang.
Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber, tujuan impor antara lain:
- Memenuhi kebutuhan dalam negeri baik berupa bahan baku/penolong, barang modal, dan barang konsumsi
- Memperoleh teknologi modern
- Kebutuhan barang dapat terjangkau oleh masyarakat
- Mempertahankan stabilitas harga produk dalam negeri. Biasanya kelangkaan suatu barang dalam negeri akan mengerek harga barang tersebut, sehingga membutuhkan impor untuk menstabilkan harga produk tersebut.
Ekspor dan impor merupakan komponen Produk Domestik Bruto (PDB), selain konsumsi rumah tangga, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi, dan konsumsi pemerintah.
Pengaruh ekspor kepada perekonomian meliputi:
- Transaksi ekspor barang dan jasa mendatangkan devisa bagi negara. Devisa sendiri merupakan aset dan kewajiban finansial yang dapat digunakan dalam transaksi internasional yang berupa valuta asing (valas), emas, surat berharga, wesel luar negeri, dan sebagainya.
- Ekspor dapat meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri
- Ekspor mendorong serapan tenaga kerja karena industri dalam negeri bertumbuh
- Ekspor mengendalikan harga produk karena dapat mengendalikan kapasitasnya
- Ekspor memperkenalkan produk Indonesia di pasar global.
Sementara itu, dampak impor pada perekonomian meliputi:
- Memenuhi kebutuhan dalam negeri
- Mempertahankan stabilitas perekonomian karena impor dapat mencegah kenaikan harga yang dipicu kelangkaan barang
- Berbanding terbalik dengan ekspor yang mendatangkan devisa pada negara, kegiatan impor akan mengurangi devisa
- Dalam penghitungan PDB, barang dan jasa yang berasal dari impor bukan merupakan bagian dari output domestik. Karenanya, dalam perhitungan PDB, nilai impor menjadi faktor pengurang.
Namun demikian, tidak selamanya impor berdampak negatif pada perekonomian meskipun mengurangi devisa negara. Asalkan, impor tersebut berupa bahan baku/penolong dan barang modal.
Sebab, kenaikan impor bahan baku/penolong dan barang modal menandakan bahwa ada permintaan dari industri dalam negeri.
Artinya, aktivitas industri di Indonesia bergeliat karena kenaikan permintaan konsumen serta berdampak positif pada serapan tenaga kerja.
Kinerja ekspor dan impor diukur secara rutin oleh BPS, serta diumumkan ke publik setiap pertengahan bulan. Selain mengumumkan nilainya, BPS juga merincikan komoditas ekspor impor, sektor, negara tujuan, dan sebagainya.
Apabila nilai ekspor lebih tinggi daripada impor maka Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan. Sebaliknya, neraca perdagangan defisit apabila impor melampaui ekspor.
Beda ekspor dan impor di atas perlu dipahami oleh setiap komponen masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat lebih bijak dalam memilih barang khususnya barang konsumsi yang berasal dari luar negeri.
Tidak ada salahnya menggunakan https://www.americanriverbrewingcompany.com/ barang impor, namun tetap harus bijak karena memakai produk dalam negeri sangat berkontribusi positif bagi perekonomian.